| PENGENDALIAN KECURANGAN - FRAUD CONTROL - ANTI FRAUD - ANTI KORUPSI - INTEGRITAS - INSPEKTORAT - SPIP |
| 2025 |
| PERWALI KOTA SURABAYA NO 46, BD 2025 / NO. 46 : 37 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
| ABSTRAK |
- |
Perwali 98 Tahun 2022 telah mengatur pengendalian kecurangan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Namun, untuk memperkuat integritas, memperjelas strategi, serta meningkatkan efektivitas implementasi sistem pengendalian intern, diperlukan revisi yang dituangkan dalam Perwali 46 Tahun 2025. Perubahan ini sekaligus menetapkan pedoman strategi pengendalian kecurangan (Fraud Control Plan) yang lebih komprehensif. |
| |
- |
UU NO 12 TH 1950 jo. UU NO 2 TH 1965 jo. UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 28 TH 1999 ; UU NO 30 TH 2002 jo. UU NO 19 TH 2019 ; UU NO 12 TH 2011 jo. UU NO 13 TH 2022 ; UU NO 23 TH 2014 jo. UU NO 9 TH 2015 ; UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 60 TH 2008 ; PP NO 11 TH 2017 jo. PP NO 17 TH 2020 ; PP NO 12 TH 2017 ; PP NO 94 TH 2021 ; PERPRES NO 54 TH 2018 ; PERDA NO 14 TH 2016 jo. PERDA NO 3 TH 2024 ; PERWALI NO 51 TH 2010 ; PERWALI NO 98 TH 2022 |
| |
- |
Perwali ini menetapkan perubahan terhadap Perwali 98 Tahun 2022 dengan memperjelas strategi pengendalian kecurangan yang meliputi pencegahan, deteksi, dan respon. Ketiga strategi tersebut dijabarkan ke dalam berbagai atribut seperti kebijakan anti kecurangan, whistleblowing system, penilaian risiko kecurangan, investigasi, hingga tindakan korektif. Lampiran Perwali ini berisi pedoman pelaksanaan Fraud Control Plan yang komprehensif, mencakup identifikasi risiko, analisis historis, mitigasi, hingga monitoring tindak lanjut. Dengan Perwali ini, Pemkot Surabaya memperkuat fondasi integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2025 |
| |
- |
Jumlah halaman : 37 hlm |