Perjanjian Kerjasama Nomor 100.3.7.1/15053/436.1.2/2025 Tahun 2025
tentang Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tentang Replikasi dan Pengembangan Inovasi Daerah.
Perjanjian Kerjasama Nomor 100.3.7.1/15053/436.1.2/2025 Tahun 2025 tentang Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tentang Replikasi dan Pengembangan Inovasi Daerah.
Singkatan Jenis
:
PERJANJIAN
T.E.U Badan
:
Kota Surabaya
Nomor
:
100.3.7.1/15053/436.1.2/2025
Tahun Penetapan
:
2025
Tempat Penetapan
:
Jawa Timur
Tanggal Penetapan
:
17 Juli 2025
Tanggal Pengundangan
:
17 Juli 2025
Sumber
:
-: 50 hlm.
Bidang Hukum
:
Referensi
Subjek
:
-
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Bagian Hukum dan Kerjasama
Penandatangan
:
RACHMAD BASARI
Abstrak
-
2025
- : 50 HLM
Perjanjian Kerjasama TENTANG Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tentang Replikasi dan Pengembangan Inovasi Daerah
ABSTRAK
-
-
-
-
-
Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pengembangan Inovasi Daerah
CATATAN
-
Perjanjian Kerjasama ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2025
PERJANJIAN Nomor 100.3.7.1/02/PKS-KOBAR/2025 Tahun 2025 tentang Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pemerintah Kota Surabaya tentang Replikasi Teknologiinformasi dalam Pelayanan Publik
Perjanjian Kerjasama TENTANG Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tentang Replikasi dan Pengembangan Inovasi Daerah
ABSTRAK
-
-
-
-
-
Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pengembangan Inovasi Daerah
CATATAN
-
Perjanjian Kerjasama ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2025