KURIKULUM MERDEKA - MATA PELAJARAN - PENDIDIKAN |
2025 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 17, BD 2025 / NO. 17 : 12 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Mata Pelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal Wajib Kurikulum Merdeka pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (Sd/Mi) dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Smp/Mts) atau Sederajat |
ABSTRAK |
- |
untuk mendukung pelaksanaan Program Sekolah Religius, Nasionalis, dan Berbudaya, maka perlu untuk menetapkan Bahasa Jawa sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal Wajib pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya |
|
- |
PP NO 17 TH 2010 ; PP NO 66 TH 2010 ; PP NO 57 TH 2021 ; PP NO 4 TH 2022 ; PERMENDIKBUDRISTEK NO 12 TH 2024 |
|
- |
Peraturan ini membahas tentang pengaturan Bahasa Jawa sebagai muatan lokal wajib dalam kurikulum di sekolah dasar dan menengah di Surabaya. Bahasa Jawa sebagai bagian penting dari pendidikan lokal. Pembentukan identitas regional melalui pendidikan. Dukungan terhadap program sekolah religius dan nasionalis. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 8 April 2025 |
|
- |
Jumlah halaman : 12 hlm |