P4GN - OBAT TERLARANG - NARKOBA |
2025 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 1, BD 2025 / NO. 1 : 20 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika |
ABSTRAK |
- |
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 37 ayat (3), Pasal 40, dan Pasal 42 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. |
|
- |
UU NO 5 TH 1997 ; UU NO 35 TH 2009 ; PP NO 40 TH 2013 ; PERMENDAGRI NO 12 TH 2019 ; PERMENDIKBUD NO 38 TH 2019 ; PERDA NO 8 TH 2024. |
|
- |
Tim Terpadu P4GNPN bertanggung jawab atas pengawasan dan pengumpulan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, dengan partisipasi masyarakat yang diwajibkan untuk melaporkan kasus. Sanksi bagi pelanggar meliputi teguran tertulis dan denda administratif, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung rehabilitasi sosial bagi pecandu narkotika. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2025 |
|
- |
Jumlah halaman : 20 hlm |