Keputusan DPRD Kota Nomor 54  •  Tahun 2024 Berlaku
Keputusan DPRD Kota Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Khusus yang Membahas Persetujuan terhadap Penghapusan / Pemindahtanganan Sebagian Tanah Aset Perusahaan Daerah Pasar Surya
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surabaya.
Ditetapkan: 5 November 2024
Dilihat: 710x
Diunduh: 182x
Download
QR Code Peraturan
Scan untuk membuka peraturan

Identitas Peraturan

PANSUS - PENGHAPUSAN / PEMINDAHTANGANAN - TANAH ASET PD PASAR SURYA
2024
KEPDPRD KOTA SURABAYA NO. 54 TH. 2024 : 5 HLM
Keputusan DPRD Kota TENTANG Pembentukan Panitia Khusus yang Membahas Persetujuan terhadap Penghapusan / Pemindahtanganan Sebagian Tanah Aset Perusahaan Daerah Pasar Surya
ABSTRAK - bahwa Walikota Surabaya telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Surabaya Nomor 500.17.1/14249/436.2.1/2024 tanggal 15 Juli 2024 Hal : Permohonan Persetujuan terhadap Penghapusan / Pemindahtanganan sebagian Tanah Aset PD Pasar Surya.
  - KEPMENDAGRI NO 153 TH 2004 ; PERDA NO 6 TH 2008 ; PERDPRD NO 1 TH 2018.
  - Membentuk panitia khusus untuk melaksanakan pembahasan terhadap Persetujuan terhadap Penghapusan / Pemindahtanganan sebagian Tanah Aset PD Pasar Surya.
CATATAN - Keputusan DPRD Kota ini mulai berlaku pada tanggal 5 November 2024
  - Jumlah halaman : 5 hlm
Belum terdapat riwayat perubahan status untuk peraturan ini.