Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 64
Tahun Penetapan : 2019
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 1 Desember 2019
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2019
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 64, BD 2019 / NO. 64: 8 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : JDIH KOTA SURABAYA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Bagian Hukum dan Kerjasama
Penandatangan : TRI RISMAHARINI

Abstrak

JDIH KOTA SURABAYA
2019
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 64, BD 2019 / NO. 64 : 8 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya
ABSTRAK - dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat dan dapat diakses dengan mudah dan cepat serta dalam rangka pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
  - UU NO 11 TH 2008 ; UU NO 19 TH 2016 ; UU NO 14 TH 2008 ; UU NO 25 TH 2009.
  - Peraturan ini mengatur pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk memastikan penyediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Pengelolaan JDIH mencakup pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan produk hukum, termasuk rancangan peraturan daerah dan naskah akademik. Informasi hukum dapat diakses melalui website resmi JDIH Kota Surabaya, dengan tujuan meningkatkan transparansi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2019
  - Jumlah halaman : 8 hlm

Preview Dokumen