JDIH KOTA SURABAYA |
2019 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 64, BD 2019 / NO. 64 : 8 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat dan dapat diakses dengan mudah dan cepat serta dalam rangka pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
|
- |
UU NO 11 TH 2008 ; UU NO 19 TH 2016 ; UU NO 14 TH 2008 ; UU NO 25 TH 2009. |
|
- |
Peraturan ini mengatur pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk memastikan penyediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Pengelolaan JDIH mencakup pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan produk hukum, termasuk rancangan peraturan daerah dan naskah akademik. Informasi hukum dapat diakses melalui website resmi JDIH Kota Surabaya, dengan tujuan meningkatkan transparansi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2019 |
|
- |
Jumlah halaman : 8 hlm |