Peraturan Walikota Nomor 87 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 87 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 87
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 19 September 2024
Tanggal Pengundangan : 19 September 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO 87, BD 2024 / NO 88: 20 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Tenaga Kerja
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO 87, BD 2024 / NO 88 : 20 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK - tenaga kerja berperan penting dalam pembangunan, sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja ; untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja di Surabaya, perlu dilakukan optimalisasi penyelenggaraan program jaminansosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dan optimalisasi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja.
  - UU NO 7 TH 1981 ; UU NO 13 TH 2003 ; UU NO 40 TH 2004 ; PP NO 86 TH 2013.
  - Peraturan ini berfokus pada perlindungan tenaga kerja dan kewajiban pemberi kerja. Pekerja dan pengurus serikat pekerja dapat melaporkan masalah terkait kepesertaan jaminan sosial kepada perangkat daerah. Walikota bertanggung jawab untuk memfasilitasi kepesertaan program bagi pekerja rentan, termasuk tenaga pendidik, relawan, dan pekerja berpenghasilan rendah. Pemberi kerja diwajibkan membayar iuran jaminan sosial dan mendaftarkan peserta magang serta tenaga honorer.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024
  - Jumlah halaman : 20 hlm

Preview Dokumen