PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BIAYA PENDIDIKAN DAERAH |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 40, BD 2024 / NO. 41 : 6 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang terdiri atas SD Swasta, MI Swasta, MI Negeri, SMP Swasta, MTs Swasta, MTs Negeri dan Pendidikan Diniyah Formal Setara SD/SMP Swasta di Kota Surabaya, telah diberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari APBD yang diwujudkan dengan pemberian hibah biaya pendidikan daerah sebagaimana telah diatur dalam Perwali No 45 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali No 18 Tahun 2024 |
|
- |
PP NO 48 TH 2008 ; PERMENDIKNAS NO 69 TH 2009 ; PERMENDIKBUDRISTEK NO 16 TH 2022 ; PW NO 42 TH 2021 ; PW NO 45 TH 2019 ; PW NO 18 TH 2024 |
|
- |
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 40 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Kota Surabaya dengan mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2019 mengenai hibah biaya pendidikan daerah. Perubahan ini memungkinkan pencairan hibah dilakukan setiap bulan, dan peraturan ini mulai berlaku pada 16 April 2024. Ditetapkan dan diundangkan dalam Berita Daerah Kota Surabaya. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 6 hlm |