Peraturan Walikota Nomor 75 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 75 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 75
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 6 September 2024
Tanggal Pengundangan : 6 September 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 75, BD 2024 / NO. 76: 25 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS - KEPEGAWAIAN - SDM
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS - KEPEGAWAIAN - SDM
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 75, BD 2024 / NO. 76 : 25 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK - dalam rangka penyempurnaan mekanisme penandatanganan dan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian dari Walikota kepada para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
  - UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 7 TH 1977 ; PP NO 5 TH 2024 ; PP NO 11 TH 2017
  - Peraturan ini memfasilitasi penandatanganan naskah dinas di bidang kepegawaian oleh pejabat yang berwenang. Walikota dapat mendelegasikan kewenangan kepada pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 2024
  - Jumlah halaman : 25 hlm

Preview Dokumen