RKPD 2025 |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 52, BD 2024 / NO. 53 : 13 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2025 |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) |
|
- |
UU NO 17 TH 2007 ; UU NO 24 TH 2007 ; PP NO 8 TH 2008 ; PP NO 26 TH 2008 ; PERPRES NO 3 TH 2016 ; PERDA NO 4 TH 2021 ; PERWALI NO 97 TH 2021 ; PERWALI NO 41 TH 2022. |
|
- |
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 13 hlm |