Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/141/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Lahir Pancasila.

Jenis Dokumen : Keputusan Walikota
Judul : Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/141/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Lahir Pancasila.
Singkatan Jenis : KEPWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 100.3.3.3/141/436.1.2/2024
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 31 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : 31 Mei 2024
Sumber : SK KOTA SURABAYA NO. 100.3.3.3/141/436.1.2/2024: 4 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF - DENDA - BUNGA - PAJAK - PBB - HARI LAHIR PANCASILA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Bapenda
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF - DENDA - BUNGA - PAJAK - PBB - HARI LAHIR PANCASILA
2024
SK KOTA SURABAYA NO. 100.3.3.3/141/436.1.2/2024 : 4 HLM
Keputusan Walikota TENTANG Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Lahir Pancasila
ABSTRAK - guna memberikan keringanan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta dalam rangka Hari Lahir Pancasila, Pemerintah Daerah memberikan penghapusan sanksi administratif terhadap bunga dan/atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  - PP NO 35 TH 2023 ; PERMENDAGRI NO 77 TH 2020 ; PERDA NO 7 TH 2023 ; PERWALI NO 33 TH 2024.
  - penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran membayar pajak. Penghapusan sanksi tersebut berlaku untuk pajak bumi dan bangunan dari tahun 1994 sampai dengan tahun 2024.
CATATAN - Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024
  - Jumlah halaman : 4 hlm

Preview Dokumen