Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 32
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 28 Maret 2024
Tanggal Pengundangan : 28 Maret 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 32, BD 2024 / NO. 33: 27 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 32, BD 2024 / NO. 33 : 27 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
ABSTRAK - bahwa anak merupakan rahmat dan anugerah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang harus dijamin pemenuhan dan perlindungannya oleh Pemerintah Daerah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
  - 1. PERDA NO 6 Tahun 2011 ; 2. PERWALI NO 81 Tahun 2023 ; 3. dll
  - Pencegahan perkawinan pada usia anak dilakukan apabila calon pengantin laki-laki dan perempuan berusia kurang dari 19 (sembilan belas) tahun atau tidak memenuhi ketentuan syarat umur untuk melangsungkan perkawinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024
  - Jumlah halaman : 27 hlm

Preview Dokumen