KERINGANAN - PEMBEBASAN - SANKSI / DENDA - RETRIBUSI / PAJAK - IZIN PEMAKAIAN TANAH (IPT) - HARI KARTINI |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 19, BD 2024 / NO. 20 : 6 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Memperingati Hari Kartini |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka memperingati Hari Kartini dan untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya serta meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam melakukan pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah, perlu memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah |
|
- |
PERDA NO 3 TH 2016 ; PERDA NO 7 TH 2023 ; PERWALI NO 87 TH 2023. |
|
- |
Peraturan ini bertujuan untuk meringankan beban warga Surabaya dan meningkatkan kesadaran para pemegang izin penggunaan lahan. Pembebasan sanksi administrasi retribusi pemakaian tanah berlaku mulai 1 Maret 2024 sampai dengan 31 Mei 2024. Pelaksanaan pembebasan tersebut dapat dilakukan secara elektronik dan akan didokumentasikan dalam surat keputusan. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 6 hlm |