Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Memperingati Hari Kartini.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Memperingati Hari Kartini.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 19
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 29 Februari 2024
Tanggal Pengundangan : 29 Februari 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 19, BD 2024 / NO. 20: 6 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : KERINGANAN - PEMBEBASAN - SANKSI / DENDA - RETRIBUSI / PAJAK - IZIN PEMAKAIAN TANAH (IPT) - HARI KARTINI
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

KERINGANAN - PEMBEBASAN - SANKSI / DENDA - RETRIBUSI / PAJAK - IZIN PEMAKAIAN TANAH (IPT) - HARI KARTINI
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 19, BD 2024 / NO. 20 : 6 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Memperingati Hari Kartini
ABSTRAK - dalam rangka memperingati Hari Kartini dan untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya serta meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam melakukan pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah, perlu memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah
  - PERDA NO 3 TH 2016 ; PERDA NO 7 TH 2023 ; PERWALI NO 87 TH 2023.
  - Peraturan ini bertujuan untuk meringankan beban warga Surabaya dan meningkatkan kesadaran para pemegang izin penggunaan lahan. Pembebasan sanksi administrasi retribusi pemakaian tanah berlaku mulai 1 Maret 2024 sampai dengan 31 Mei 2024. Pelaksanaan pembebasan tersebut dapat dilakukan secara elektronik dan akan didokumentasikan dalam surat keputusan.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024
  - Jumlah halaman : 6 hlm

Preview Dokumen