Peraturan Walikota Nomor 126 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Memperingati Hari Ibu.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 126 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Memperingati Hari Ibu.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 126
Tahun Penetapan : 2023
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 24 November 2023
Tanggal Pengundangan : 24 November 2023
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 126, BD 2023 / NO. 126: 6 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PENGHAPUSAN SANKSI PBB
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PENGHAPUSAN SANKSI PBB
2023
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 126, BD 2023 / NO. 126 : 6 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Memperingati Hari Ibu
ABSTRAK - bahwa guna memberikan keringanan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta dalam rangka memperingati Hari Ibu, Pemerintah Daerah memberikan penghapusan sanksi administratif
  - 1. UU NO 16 Tahun 1950; 2. UU NO 12 Tahun 2011; 3. UU NO 23 Tahun 2014; 4. UU NO 1 Tahun 2022; 5. PERPRES NO 87 Tahun 2014; 6. PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; 7. PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; 8. PERDA NO 10 Tahun 2010; 9. PERDA NO 14 Tahun 2016; 10. PERWALI NO 12 Tahun 2016; 11. PERWALI NO 90 Tahun 2021.
  - Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda Pajak Bumi dan Bangunan dalam rangka memperingati Hari Ibu
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023
  - Jumlah halaman : 6 hlm

Preview Dokumen