PERUBAHAN APBD |
2023 |
PERDA KOTA SURABAYA NO. 6, LD 2023 / NO. 6 : 12 HLM |
Peraturan Daerah TENTANG Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 |
ABSTRAK |
- |
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 24 bulan Agustus tahun 2023 |
|
- |
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU NO. 17 Tahun 2003; 3. UU NO. 1 Tahun 2004; 4. UU NO. 1 Tahun 2022; 5. UU NO. 4 Tahun 2023; 6. PP NO. 65 Tahun 2010; 7. PP NO. 71 Tahun 2010; 8. PP NO. 12 Tahun 2019; 9. PERMENDAGRI NO. 64 Tahun 2013; 10. PERMENDAGRI NO. 70 Tahun 2019; 11. PERMENDAGRI NO. 90 Tahun 2019; 12. PERMENDAGRI NO. 77 Tahun 2020; 13. PERMENDAGRI NO. 9 Tahun 2021; 14. PERMENDAGRI NO. 84 Tahun 2022; 15. PERDA NO 8 Tahun 2022; 16. PERDA NO. 5 Tahun 2023. |
|
- |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan |
CATATAN |
- |
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 12 hlm |