PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 92, BD 2023 / NO. 92 : 15 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya. |
|
- |
1. UU Nomor 1 Tahun 2004; 2. UU Nomor 40 Tahun 2004; 3. UU Nomor 24 Tahun 2011; 4. UU Nomor 24 Tahun 2013; 5. PP Nomor 76 Tahun 201; 6. PP Nomor 12 Tahun 2019; 7. PERPRES Nomor 28 Tahun 2016; 8. PERPRES Nomor 64 Tahun 2020; 9. PERMENKES Nomor 001 Tahun 2012; 10. PERMENKES Nomor 5 Tahun 2018; 11. PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; 12. PERWALI Nomor 16 Tahun 2023. |
|
- |
Tujuan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Daerah adalah untuk memberikan perlindungan dan pemeliharaan kesehatan bagi penduduk di Daerah
Sasaran penerima jaminan kesehatan bagi penduduk Daerah adalah penduduk yang tercatat dalam data kependudukan dan berdomisili di Daerah. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 15 hlm |