Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah karena Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah karena Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 91
Tahun Penetapan : 2023
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 16 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan : 16 Agustus 2023
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 91, BD 2023 / NO. 91: 4 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PENCABUTAN PENGHAPUSAN SANKSI IPT
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PENCABUTAN PENGHAPUSAN SANKSI IPT
2023
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 91, BD 2023 / NO. 91 : 4 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah karena Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya
ABSTRAK - bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, yang menyatakan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2020 perlu ditinjau kembali
  - 1. UU Nomor 1 Tahun 2022; 2. KEPPRES Nomor 17 Tahun 2023; 3. PERDA Nomor 3 Tahun 2016; 4. PERDA Nomor 1 Tahun 2022.
  - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah karena Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023
  - Jumlah halaman : 4 hlm

Preview Dokumen