BATAS WILAYAH KELURAHAN |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 26, BD 2023 / NO. 26 : 155 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Batas Wilayah Kelurahan di Kecamatan Mulyorejo, Kecamatan Dukuh Pakis, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Bulak, Kecamatan Kenjeran dan Kecamatan Semampir dalam Wilayah Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi pemerintahan antar kelurahan, diperlukan pengaturan batas Kelurahan dan Kecamatan, serta diperlukan pengesahan terhadap hasil kegiatan penetapan dan penegasan batas. |
|
- |
1. UU Nomor 30 Tahun 2014; 2. PP Nomor 72 Tahun 2019; 3. PP Nomor 12 Tahun 2017; 4. PP Nomor 17 Tahun 2018; 5. PERMENDAGRI Nomor 45 Tahun 2016; 6. PERMENDAGRI Nomor 141 Tahun 2017; 7. PERMENDAGRI Nomor 76 Tahun 2018; 8. PERDA Nomor 8 Tahun 2018; 9. PERWALI Nomor 60 Tahun 2022. |
|
- |
Peraturan Walikota ini disusun dengan maksud sebagai dasar pemberian penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan dan Kecamatan |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 155 hlm |