PERUBAHAN SANKSI BANGUNAN |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 79, BD 2023 / NO. 79 : 11 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pengenaan sanksi administratif di bidang bangunan terutama dalam tahap pemanfaatan bangunan agar dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung |
|
- |
1. UU Nomor 28 Tahun 2002; 2. UU Nomor 2 Tahun 2022; 3. UU Nomor 26 Tahun 2007; 4. UU Nomor 22 Tahun 2009; 5. UU Nomor 32 Tahun 2009; 6. UU Nomor 1 Tahun 2011; 7. PP Nomor 16 Tahun 2021; 8. PP Nomor 21 Tahun 2021; 9. PERMEN PU Nomor 29/PRT/M/2006; 10. PERMENPUPR Nomor 2 Tahun 2020; 11. PERMENPUPR Nomor 3 Tahun 2020; 12. PERDA Nomor 3 Tahun 2005; 13. PERDA Nomor 5 Tahun 2005; 14. PERDA Nomor 6 Tahun 2013; 15. PERDA Nomor 2 Tahun 2020; 16. PERDA Nomor 12 Tahun 2014; 17. PERDA Nomor 8 Tahun 2018; 18. PERWALI Nomor 34 Tahuun 2023. |
|
- |
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan diubah. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 11 hlm |