PEMBINAAN PENGAWASAN RUSUN |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 19, BD 2023 / NO. 19 : 26 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Milik |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam penyelenggaraan Rumah Susun, perlu dilakukan pengurusan kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan bagian bersama, benda bersama, tanah bersama, dan penghunian melalui sebuah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun yang dibentuk oleh pemilik Rumah Susun, guna terwujudnya hak setiap orang untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak, aman, harmonis dan terjangkau serta dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Rusun |
|
- |
1. UU Nomor 20 Tahun 2011; 2. PP Nomor 13 Tahun 2021; 3. PERPRES Nomor 76 Tahun 2021; 4. PERMENPUPR Nomor 14 Tahun 2021; |
|
- |
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap PPPSRS sehingga dapat berhasil guna, berdaya guna, dan memberikan perlindungan hukum kepada Pemilik, Penghuni, dan masyarakat umum dalam menjadikan Rumah Susun sebagai tempat tinggal yang sehat, nyaman, aman, dan harmonis. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 26 hlm |