Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pahlawan.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pahlawan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 74
Tahun Penetapan : 2022
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 9 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Preview Dokumen