Keuangan Daerah - Perbendaharaan - Tanggungjawab - Pelaporan - Insentif - Akuntansi Daerah - Pajak Daerah - Retribusi Daerah - Bantuan Keuangan |
2021 |
: HLM |
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
maka Daerah perlu mengatur Peraturan Daerah mengenai
Pengelolaan Keuangan Daerah. |
|
- |
UU No 1 Tahun 2004 ;
UU No 28 Tahun 2009 ;
PP No 14 Tahun 2005 ;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010 ;
PP No 27 Tahun 2014 ;
Permendagri No 77 Tahun 2020. |
|
- |
Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, serta perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, bahwa terselenggaranya sistem pengelolaan keuangan
daerah selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang
berlaku sebagai bagian dari penyempurnaan pengelolaan keuangan Daerah.
serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Dalam Negeri.
Pada dasarnya buah pikiran yang melatarbelakangi terbitnya peraturan
daerah ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 223 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Thaun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
serta keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Ide dasar tersebut tentunya ingin dilaksanakan melalui tata kelola
pemerintahan yang baik yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparansi,
akuntabilitas, dan partisipatif.
Penyusunan peraturan daerah ini selain mendasarkan pada Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. |
CATATAN |
- |
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022 |
|
- |
- |
|
- |
Jumlah halaman : hlm |