FORMULA TARIF SEWA BARANG |
2022 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 1, BD 2022 / NO. 1 : 18 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan |
ABSTRAK |
- |
a. bahwa dalam rangka penetapan formula tarif sewa barang milik daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2016 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 65 Tahun 2020;
b. bahwa guna optimalisasi pemanfaatan barang milikdaerah serta untuk menyesuaikan dengan kebijakanterkait Pemanfaatan Barang Milik Negara terhadapbesaran faktor penyesuai sewa dalam kondisi tertentu,maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun2016 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik DaerahBerupa Tanah dan/atau Bangunan sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 65Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perluditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Formula Tarif Sewa BarangMilik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan. |
|
- |
1. UU No 7 Tahun 2014 2. UU No 3 Tahun 2014 3. UU No Nomor 25 Tahun 1992 4. PP No 28 Tahun 2020 5. PP No 23 Tahun 2020 6. Permendagri No 19 Tahun 2016 7. Perda No 1 Tahun 2020 |
|
- |
Dalam rangka pemanfataan barang milik daerah, Walikota berwenang menetapkan formula tarif sewa barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan dari merupakan hasil perkalian dari tarif pokok sewa dan faktor penyesuai sewa |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 2022 |
|
- |
Mencabut PERWALI NO 80 TH 2016; PERWALI NO 65 TH 2020 |
|
- |
Jumlah halaman : 18 hlm |