Keputusan Walikota Nomor 188.45/282/436.1.2/2021 Tahun 2021
tentang Nomenklatur dan Tugas Koordinator dan Sub Koordinator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/282/436.1.2/2021 Tahun 2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Koordinator dan Sub Koordinator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya.
Singkatan Jenis
:
KEPWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
188.45/282/436.1.2/2021
Tahun Penetapan
:
2021
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
19 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Bagian Organisasi
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/91/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke 731
Keputusan Walikota TENTANG NOMENKLATUR DAN TUGAS KOORDINATOR DAN SUB KOORDINATOR PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021