Keputusan Walikota Nomor 188.45/282/436.1.2/2021 Tahun 2021
tentang Nomenklatur dan Tugas Koordinator dan Sub Koordinator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/282/436.1.2/2021 Tahun 2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Koordinator dan Sub Koordinator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya.
Keputusan Walikota TENTANG NOMENKLATUR DAN TUGAS KOORDINATOR DAN SUB KOORDINATOR PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/46/436.1.2/2026 Tahun 2026 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Keputusan Walikota TENTANG NOMENKLATUR DAN TUGAS KOORDINATOR DAN SUB KOORDINATOR PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021