Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perbendaharaan - Pertanggungjawaban Keuangan - Pajak Dareah |
2021 |
: HLM |
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 |
ABSTRAK |
- |
bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. |
|
- |
UU No 1 Tahun 2004 ;
UU No 15 Tahun 2004 ;
PP No 8 Tahun 2006 ;
PP No 71 Tahun 2010 ;
PP No 12 Tahun 2019 ;
Permendagri No 64 Tahun 2013 ;
Permendagri No 33 Tahun 2019 ;
Permendagri No 20 Tahun 2020 ;
Perda Kota Surabaya No 12 Tahun 2008. |
|
- |
Mengatur mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada APBD. |
CATATAN |
- |
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021 |
|
- |
- |
|
- |
Jumlah halaman : hlm |