Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020
tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
PP Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
20 Januari 2023
PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13 Januari 2023
Tautan
Abstrak
2020
: HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM RANGKA PERCEPATAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020