Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 67 |
Tahun Penetapan | : | 2019 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 31 Desember 2020 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mengubah Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya