Keputusan Walikota Nomor 188.45/211/436.1.2/2019 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/309/436.1.2/2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Kepala Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pejabat Pengguna Anggaran kepada Kepala Unit Kerja pada Peran.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/211/436.1.2/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/309/436.1.2/2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Kepala Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pejabat Pengguna Anggaran kepada Kepala Unit Kerja pada Peran.
Singkatan Jenis
:
KEPWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
188.45/211/436.1.2/2019
Tahun Penetapan
:
2019
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
28 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/91/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke 731
Keputusan Walikota TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 188.45/309/436.1.2/2018 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA PERANGKAT DAERAH SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN DAN PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KEPALA UNIT KERJA PADA PERAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019