PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 Agustus 2021
Tautan
Abstrak
2019
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG PEDOMAN NOMENKLATUR DAN UNIT KERJA
SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019