Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor .08 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor .08 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 13
Tahun Penetapan : 2006
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 26 November 2006
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : DPRD / Sekretariat Dewan
Penandatangan :

Abstrak

2006
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR .08 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2006
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen