Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019
tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Singkatan Jenis
:
PERMENDAGRI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
54
Tahun Penetapan
:
2019
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
5 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Kementerian dalam Negeri
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERMENDAGRI Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALI KOTA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 5 Agustus 2019