Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Judul : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Singkatan Jenis : PERMENDAGRI
T.E.U Badan :
Nomor : 54
Tahun Penetapan : 2019
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 5 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Kementerian dalam Negeri
Penandatangan :

Abstrak

2019
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALI KOTA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 5 Agustus 2019
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen