Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan .
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan . |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | |
| Nomor | : | 2 |
| Tahun Penetapan | : | 2018 |
| Tempat Penetapan | : | |
| Tanggal Penetapan | : | 25 Januari 2018 |
| Tanggal Pengundangan | : | |
| Sumber | : | |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | |
| Status | : | Tidak Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya |
| Penandatangan | : |
Abstrak
| 2018 | ||
| : HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN | ||
| ABSTRAK | - | |
| - | ||
| - | ||
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018 |
| - | Jumlah halaman : hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya