Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan .

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan .
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 2018
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 25 Januari 2018
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya
Penandatangan :

Riwayat Status

  1. Mencabut Peraturan Walikota Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
  2. Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
  3. Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
  4. Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
  5. Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
  6. Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
  7. Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya

Preview Dokumen