Keputusan Walikota Nomor 188.45/276/436.1.2/2011 Tahun 2011
tentang Tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Peningkatan Jalan Raya Kedung Baruk Seluas ± 9.000,00 M2 di Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/276/436.1.2/2011 Tahun 2011 tentang Tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Peningkatan Jalan Raya Kedung Baruk Seluas ± 9.000,00 M2 di Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut Kota Surabaya.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2011
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG TENTANG PENETAPAN LOKASI UNTUK PEMBANGUNAN PENINGKATAN JALAN RAYA KEDUNG BARUK SELUAS ± 9.000,00 M2 DI KELURAHAN KEDUNG BARUK KECAMATAN RUNGKUT KOTA SURABAYA