Keputusan Walikota Nomor 188.45/118/436.1.2/2010 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Ngo (Non Government Organization) dan Lembaga Asing di Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/118/436.1.2/2010 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Ngo (Non Government Organization) dan Lembaga Asing di Kota Surabaya.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2010
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG TIM KOORDINASI PEMANTAUAN KEGIATAN ORANG ASING, NGO (NON GOVERNMENT ORGANIZATION) DAN LEMBAGA ASING DI KOTA SURABAYA