Keputusan Walikota Nomor 188.45/126/436.1.2/2011 Tahun 2011
tentang Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Program Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/126/436.1.2/2011 Tahun 2011 tentang Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Program Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2011
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG KELOMPOK KERJA OPERASIONAL (POKJANAL) PROGRAM POS PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TERPADU