Keputusan Walikota Nomor 188.45/243/436.1.2/2010 Tahun 2010
tentang Jumlah Masyarakat Miskin Peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah Tahun 2010 yang Biaya Pelayanan Kesehatannya Dijamin oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/243/436.1.2/2010 Tahun 2010 tentang Jumlah Masyarakat Miskin Peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah Tahun 2010 yang Biaya Pelayanan Kesehatannya Dijamin oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2010
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG JUMLAH MASYARAKAT MISKIN PESERTA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAERAH TAHUN 2010 YANG BIAYA PELAYANAN KESEHATANNYA DIJAMIN OLEH PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR DAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA