Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2004
tentang Pelayanan Masyarakat di Luar Jam Kerja di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pelayanan Masyarakat di Luar Jam Kerja di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.