Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2007
tentang Penggunaan Dana Pos Belanja Tidak Terduga untuk Keperluan Mendesak dalam Rangka Pemenuhan Pelayanan Kebutuhan Dasar Makan dan Minum Bagi Penghuni Panti Rehabilitasi Sosial/Pondok Sosial pada Dinas Sosial Kota Surabaya.
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2007 tentang Penggunaan Dana Pos Belanja Tidak Terduga untuk Keperluan Mendesak dalam Rangka Pemenuhan Pelayanan Kebutuhan Dasar Makan dan Minum Bagi Penghuni Panti Rehabilitasi Sosial/Pondok Sosial pada Dinas Sosial Kota Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
36
Tahun Penetapan
:
2007
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
19 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Sosial
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
17 Maret 2025
PERWALI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan yang Bekerja sebagai Pengemudi Sepeda Motor untuk Layanan Transportasi Online
17 Maret 2025
PERWALI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
17 Maret 2025
Tautan
Abstrak
2007
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENGGUNAAN DANA POS BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK KEPERLUAN MENDESAK DALAM RANGKA PEMENUHAN PELAYANAN KEBUTUHAN DASAR MAKAN DAN MINUM BAGI PENGHUNI PANTI REHABILITASI SOSIAL/PONDOK SOSIAL PADA DINAS SOSIAL KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2007