Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2010
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah dalam Bentuk Uang kepada Badan Keswadayaan Masyarakat dalam Rangka Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Kota Surabaya.
Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah dalam Bentuk Uang kepada Badan Keswadayaan Masyarakat dalam Rangka Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Kota Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
37
Tahun Penetapan
:
2010
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
21 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 45 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
30 Mei 2024
PERWALI Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Usaha
2 Mei 2024
PERWALI Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
16 Mei 2024
Tautan
Abstrak
2010
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN HIBAH DALAM BENTUK UANG KEPADA BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010