Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 31
Tahun Terbit : 2010
Tempat Terbit : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 18 Mei 2010
Tanggal Pengundangan : 18 Mei 2010
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO 31, BD 2010 / NO. 40: 30 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PERUSAHAAN DAERAH – RUMAH POTONG HEWAN – STRUKTUR ORGANISASI – TATA KERJA – BUMD – PEMOTONGAN HEWAN – ADMINISTRASI – DIREKSI – BADAN PENGAWAS – SURABAYA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Bagian Organisasi dan Tata laksana
Penandatangan : BAMBANG DWI HARTONO
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
PERUSAHAAN DAERAH – RUMAH POTONG HEWAN – STRUKTUR ORGANISASI – TATA KERJA – BUMD – PEMOTONGAN HEWAN – ADMINISTRASI – DIREKSI – BADAN PENGAWAS – SURABAYA
2010
PERWALI KOTA SURABAYA NO 31, BD 2010 / NO. 40 : 30 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya
ABSTRAK - a. Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan yang telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 1988, diperlukan pengaturan ulang mengenai organisasi dan tata kerjanya. b. Dalam rangka pemerataan beban kerja, peningkatan kinerja usaha, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Keputusan Walikotamadya Nomor 245 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PD Rumah Potong Hewan perlu ditinjau kembali. c. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya.
  - UU NO 16 TH 1950; UU NO 5 TH 1962; UU NO 10 TH 2004; UU NO 32 TH 2004 JO UU NO 12 TH 2008; UU NO 18 TH 2009; PP NO 22 TH 1983; PP NO 79 TH 2005; PP NO 38 TH 2007; PERMENDAGRI NO 1 TH 1984; KEPMENDAGRI NO 50 TH 1999; PERMENDAGRI NO 53 TH 2007; PERDA KOTA SURABAYA NO 11 TH 1982 JO PERDA NO 5 TH 1988; PERDA NO 6 TH 1987; PERDA NO 8 TH 1987; PERDA NO 11 TH 2008.
  - Peraturan Walikota ini mengatur secara rinci mengenai struktur organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010
  - Peraturan ini dicabut Perda Nomor 2 Tahun 2025
  - Jumlah halaman : 30 hlm