Keputusan Walikota Nomor 188.45/332/436.1.2/2011 Tahun 2011
tentang Trayek Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum di Kota Surabaya [Lampiran 10].
Keputusan Walikota Nomor 188.45/332/436.1.2/2011 Tahun 2011 tentang Trayek Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum di Kota Surabaya [Lampiran 10].
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2011
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG TRAYEK ANGKUTAN ORANG DI JALAN DENGAN KENDARAAN UMUM DI KOTA SURABAYA [LAMPIRAN 10]