Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2014
tentang Uraian Tugas Sekretariat dan Sub Bagian pada Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur.
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Sekretariat dan Sub Bagian pada Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur.