Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2014
tentang Logo Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2014 tentang Logo Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.
PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 Agustus 2021
Tautan
Abstrak
2014
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG LOGO ORIENTASI KEPEMIMPINAN DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BAGI BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL BUPATI/WAKIL WALIKOTA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal