Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014
tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 Agustus 2021
Tautan
Abstrak
2014
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal