Peraturan Bersama Walikota Nomor 415.4/2702/436.2.3/2014 Tahun 2014
tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan (Pemkot Surabaya dan Pemkab Kotawaringin Timur).
Peraturan Bersama Walikota Nomor 415.4/2702/436.2.3/2014 Tahun 2014 tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan (Pemkot Surabaya dan Pemkab Kotawaringin Timur).