Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2014
tentang Batas Daerah Kab. Subang dengan Kab. Bandung Barat dan Kab. Subang dengan Kab. Bandung Prov. Jabar.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kab. Subang dengan Kab. Bandung Barat dan Kab. Subang dengan Kab. Bandung Prov. Jabar.
Singkatan Jenis
:
PERMENDAGRI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
18
Tahun Penetapan
:
2014
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Kementerian dalam Negeri
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERMENDAGRI Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah