Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 4 |
Tahun Penetapan | : | 2015 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 30 Januari 2015 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya