Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2014
tentang [Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan] tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2014 tentang [Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan] tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri TENTANG [PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN] TENTANG PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER WAJIB PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH