Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 9 Januari 2014
-
Jumlah halaman : hlm
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERMENDAGRI Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah