Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2014
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero).
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero).
PP Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
20 Januari 2023
PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13 Januari 2023
Tautan
Abstrak
2014
: HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal